Pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20%, kenaikannya akan dibayar 40%. Sisanya atau 60% akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.
Ternyata, lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba yang dikeluhkan banyak orang tersebut disebabkan PLN mengubah jangka waktu perhitungan meter listrik pelanggan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya atau PLN Disjaya melaporkan ada ribuan warga Jakarta yang mengadu karena terjadi lonjakan tagihan listrik baru-baru ini.
PLN menerima rata-rata 900 keluhan per hari dari pelanggan mengenai lonjakan tagihan listrik melalui channel PLN, contact center, email, facebook dan twitter.