BP Tapera dinilai memiliki risiko karena dapat menempatkan dana Tapera dalam instrumen investasi dalam negeri, baik dengan skema konvensional maupun syariah melalui Manajer Investasi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyarankan pemerintah membangun perumahan sendiri, seperti konsep perumnas dahulu. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli....
Aturan yang dilandasi PP No 25/2020 yang mengharuskan setiap pekerja menjadi peserta dan membayar iuran itu dianggap memberatkan masyarakat dan janggal.
BRI menyambut baik sinergi dengan KSEI dan BP Tapera, dimana perseroan berkomitmen untuk menjadi one stop financial solutions melalui berbagai produk dan layanan yang prima.
BP Tapera mengungkapkan bahwa telah menyusun roadmap implementasi dari Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Pemerinah akan mulai menarik iuran sebesar 3% kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun depan, yang selanjutnya kepesertannya bakal meluas.
BP Tapera diyakini akan membawa dampak positif bagi kinerja PT Bank Tabungan Negara TBK. Pasalnya, kehadiran Tapera akan membuat permintaan akan kredit pemilikan rumah semakin tinggi.
PP ini akan membebani pengusaha dan pekerja karena dalam PP itu disebutkan besaran iuran Tapera sebesar 3% dengan komposisi 2,5% dipotong dari gaji pekerja dan 0,5% ditanggung pengusaha.
Tapera ini prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain. Tetap harus menerapkan kaidah governance dan semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
BP Tapera memastikan belum akan memungut iuran dari pekerja sektor formal atau swasta meski PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera telah diteken presiden.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memuat pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, dan pegawai....
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menuai kritikan. Besaran simpanan terlalu tinggi.