ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6%.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan posisi ULN Indonesia pada akhir Mei 2021 sebesar USD415,0 miliar, turun 0,6% (mtm).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 terkontraksi 0,46% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I/2021 tercatat sebesar USD203,4 miliar atau lebih rendah 1,4% (qtq) dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV/2020.
BI mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2021 sebesar USD422,6 miliar atau sekitar Rp6.127,7 triliun (kurs Rp14.500 per USD).
BI mencatat, posisi utang luar negeri Indonesia (pemerintah dan swasta) pada akhir Januari 2021 mencapai USD420,7 miliar atau sekitar Rp5.889,8 triliun.
Utang Luar Negeri (ULN) RI pada akhir kuartal IV/2020 sebesar USD17,5 miliar, terdiri dari ULN sektor publik USD209,2 miliar dan ULN swasta USD208,3 miliar.
Bank Indonesia menyatakan bahwa struktur utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap sehat karena didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 sebesar USD413,4 miliar atau sekitar Rp5.787,6 triliun.
Perlambatan ini dinilai menunjukkan kondisi yang sehat karena tidak menambah beban ULN sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia tidak bergantung kepada ULN.
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III/2020 tercatat sebesar USD408,5 miliar.
Pemerintah saat ini sedang berusaha untuk menata utang dengan baik namun belum maksimal karena banyak program-program yang dibiayai utang saling tumpang tindih.
Ekonom menilai utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat, akan mengganggu sektor keuangan Indonesia. Hingga akhir Agustus 2020, ULN telah capai USD413,4 miliar atau setara Rp6.101,8 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.