Para pedagang Pasar Wonokromo, Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah. Apresiasi itu disampaikan lantaran minyak goreng curah saat....
Terkait pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasar tradisional, Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah (Pemda).
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sehingga membuat pedagang mengeluh karena mahal.
Polda DIY bersama Disperindag yang tergabung dalam Satgas Pangan Daerah menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng curah, Sabtu (13/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan tidak akan mengerek inflasi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022).
Pedagang pasar mendukung pencabutan HET minyak goreng. Pasalnya, bagi pedagang hal terpenting adalah barang tersedia. Mereka mengaku, saat masih ada HET, minyak goreng susah didapat.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menilai kisruh perdagangan minyak goreng merupakan bentuk kekalahan negara dan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
Pemerintah resmi menetapkan HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu tertuang di Permendag 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI) melakukan sidak terkait ketersediaan stok minyak goreng dan pendistribusiannya di Kota Medan, Kamis (17/3/2022).
Kepolisian turun mengawasi distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal itu menyusul kelangkaan minyak goreng dan fenomena penjualan di atas HET.
Pemerintah memastikan tidak terjadi lagi lonjakan harga minyak goreng kemasan pasca-Kementerian Perdagangan mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET).