Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan....
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta fokus terhadap pengawasan pabrik-pabrik besar saat PSBB ketat berlangsung sejak Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.
Pada hari pertama PSBB Ketat, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara melakukan pemantauan langsung di beberapa lingkungan industri dan perkantoran,
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menutup sementara ruang terbuka di sepanjang Plaza Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta telah mengeluarkan SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung menggelar rapat setelah pengumuman PSBB pengetatan DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan, Minggu (13/9/2020).
Pasca-pemberlakuan kembali PSBB Total di Jakarta, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) memastikan kegiatan keagamaan masyarakat akan kembali ditutup sementara.
Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan, untuk jam operasional mall penentuannya masih sama dengan jam operasional saat masa PSBB transisi.
Pemberlakuan PSBB secara ketat di Jakarta tak mempengaruhi pergerakan ratusan pekerja yang mengarah ke ibu kota dengan moda transportasi KRL Commuter Line dari Stasiun Bekasi.
PSBB DKI Jakarta yang diperketat dimulai berlaku Senin (14/9/2020). Seluruh moda transportasi menerapkan pembatasan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk KRL Commuter Line.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah melalui proses koordinasi dengan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian terhadap rumah ibadah pada masa PSBB yang kembali berlaku mulai Senin, 14 September 2020.