Polisi berhasil menangkap Mulyadi alias Ong, tersangka utama dalam kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia, yang berujung
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda....
Petugas Kepolisian Polda Kepri menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Terminal Kargo Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Sebanyak delapan....
Proses pemulangan WNI korban perdagangan manusia dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru Malaysia, bekerja sama dengan Polri dan BP2MI,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran atau TKI ilegal ke Malaysia.
Setelah melakukan penyidikan, Satgas Misi Kemanusian Internasional akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Tim SAR gabungan dikerahkan dari Tanjungpinang, Kepri, untuk membantu melakukan pencarian korban kapal boat pancung yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia.
Satgas KJRI Johor Bahru, Malaysia yang mendatangi lokasi kapal tenggelam di Tanjung Balau Kota Tinggi, Johor menemukan sejumlah dokumen identitas penumpang.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di antai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Diduga merupakan
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan, posisi kapal yang terbalik dan tenggelam, di mana mengangkut WNI ilegal tersebut sudah di pinggir pantai.
Kecelakaan kapal pengangkut sekitar 60 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang karam di perairan Tanjung Barau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) sudah dibenarkan Badan Perlindungan Pekerja Migran....
Penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, berhasil digagalkan Satuan Polairud Polresta Barelang. Para TKI ini hendak diselundupkan ke Malaysia,
Delapan wanita, calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal gagal diberangkatkan ke Malaysia. Para TKI ini, masuk secara ilegal diamankan di tengah laut.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batubara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal