Viral di media sosial pedagang mi ayam di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dibayar oleh pembelinya dengan uang palsu Rp100.000.
Aksi nekad dilakukan dua pemuda warga Kabupaten Indramayu, dengan cara belanja menggunakan uang palsu. Beruntung, aksinya tidak berlanjut setelah tertangkap basah salah seorang pedagang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menanggapi tentang uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp900 miliar diduga milik Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jajaran Polres Pinrang terus mendalami kasus uang palsu Rp9 Juta yang nyaris beredar di Kabupaten Pinrang. Bahkan uang palsu tersebut hasil dari transaksi narkoba.
Dua orang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Mereka adalah RD alias Ron (35) warga Modayag Boltim, dan MFM alias Fad
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari setempat, Selasa (19/7/2022).
Seorang pemuda berinisal DRS (21), ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksi dengan modus jual beli handphone.
Seorang pria asal Kabupaten Luwu tak berkutik saat rumah kos yang ditinggalinya di Jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar digrebek polisi.
Dua pengedar uang palsu di Kabupaten Tanggamus dibekuk. Terdiri dari Kms alias Dodi (36), warga Keteguhan, Kecamatan Tulang Betung Timur, Kota Bandar Lampung dan AL alias Ham, warga Desa Purwodadi.
Dua anak kos tertangkap mengedarkan uang palsu di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Dari keduanya, diamankan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu palsu.