Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak merasa puas atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis kepada mantan Kadiv Propam Polri itu telah sesuai dengan harapan keluarga.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meyakini perasaan sakit hati Putri Candrawathi memunculkan meeting of mind atau persamaan pikiran para terdakwa untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap peran mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim mengaku tidak sependapat dengan nota pembelaan atau pleidoi Penasihat Hukum Ferdy Sambo yang menyebut bahwa kliennya tidak berniat untuk membunuh Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi bukan korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meragukan ada peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Majelis hakim menguraikan sejumlah fakta hukum yang muncul dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brihadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut Ferdy Sambo sempat menyatakan Brigadir J harus meninggal kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tertunduk lemas sambil memeluk foto mendiang anaknya saat menghadiri sidang putusan kasus pembunuhan anaknya di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Senin....
Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan keberatannya atas tuntutan 8 tahun yang telah dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).