Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam mengtasi pandemi COVID-19
Gheiz Chalifah mengaku selalu memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan tentang survei capres tentang elektabilitas Anies Baswedan.
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas membantah tudingan yang menyebut adanya radikalisme dan taliban di KPK sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono menegaskan Pemprov Jatim tidak memiliki dan mempekerjakan buzzer atau pendengung di media sosial.
Pasalnya pelanggaran kerumunan prokes saat resepsi pernikahan, telah menyeret Habib Rizieq Shihab dalam persoalan hukum dan kasusnya saat ini tengah berjalan.
Ekonom Faisal Basri mengunggah grafik tax ratio Indonesia yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia di laman twitternya @FaisalBasri, Rabu (3/3).
Mantan Menpora yang juga pengamat telematika Roy Suryo ikut bersuara soal polemik BuzzerRp dan RUU Minuman Keras (Miras). Polemik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, ada yang pro dan kontra.
Keberhasilan buzzer dalam perhelatan pemilihan gubernur Jakarta berlanjut pada perhelatan politik lain. Tak hanya di Jakarta, buzzer merambah hingga daerah.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan sepakat dengan usulan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11/2008, terutama terkait pasal karet.
UU ITE saja dinilai tidak cukup. Perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.
Pengamat politik Idil Akbar menilai, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan aktivitas buzzer sangat menarik dan patut direspons oleh pemerintah.
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hensri Satrio mengatakan, fatwa haram terhadap para buzzer tidak akan memengaruhi aktivitas mereka.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain membuat cuitan di akun Twitter-nya @ustadtengkuzul yang mempertegas Fatwa MUI soal buzzer tersebut.
Industri buzzer cukup menggiurkan akhir-akhir ini untuk tujuan tertentu. Bagaimana tidak, satu tim itu bisa mengantongi bayaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.