Pakar kimia dan dosen dari Universitas Pertahanan (Unhan) Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan, penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa sama sekali tidak berbahaya dan tidak menyebabkan kematian.
Tragedi Kanjuruhan terjadi dikarenakan gas air mata yang menjadi pemicu utama jatuhnya korban jiwa. Hal ini ditegaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi tragedi di Stadion Kanjuruhan,....
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalam mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 merupakan penyimpangan.
Penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian pada tragedi Kanjuruhan terus menuai kritik. Lantaran penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa dilarang oleh FIFA.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi penyebab kematian.
Polri menyebutkan ditemukannya gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan, Malang tidak memberikan efek mematikan bagi orang yang terkena.
Tim Investigasi Polri menemukan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan belum ada penelitian jurnal ilmiah yang menyebutkan bahwa gas air mata dapat mengakibatkan fatalitas seseorang sampai meninggal dunia.
Tragedi Kanjuruhan terjadi dikarenakan gas air mata yang menjadi pemicu utama jatuhnya korban jiwa. Hal ini ditegaskan Komnas HAM menyikapi tragedi tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris menyayangkan tembakan gas air mata ke arah penonton di tribun Stadion Kanjuruhan, Malang.
Pertandingan antara Gimnasia La Plata dan Boca Juniors dibatalkan pada Kamis (6/10/2022), setelah gas air mata yang ditembakkan oleh polisi di luar venue melayang ke dalam stadion.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa penggunaan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 11 personel polisi melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton yang memicu Tragedi Kanjuruhan.