Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 65 tahun 2020 tentang Kementerian PPA, tidak ada satu pasal pun yang memberikan kewenangan pemberian ganti rugi atau restitusi.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemententerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendukung upaya banding yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis hakim.
Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan tidak mengambil langkah banding dan menerima vonis penjara seumur hidup
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ngotot menuntut hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan.
Setelah hampir sepekan menimbang vonis penjara seumur hidup terhadap predator seks Herry Wirawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
Keluarga korban pemerkosaan Herry Wirawan histeris saat pertama kali mendengar kabar bahwa hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada si predator seks itu.
Keluarga besar salah satu santriwati dari Garut Selatan, Garut menolak bila nama Herry Wirawan dicantumkan dalam kekerabatan atau nasab anak yang dilahirkan.
Partai Perindo berharap hukuman berat juga akan dijatuhkan kepada 9 pelaku pemerkosa anak perempuan berusia 12 tahun di Kediri, Jawa Timur, yang sedang dikawal Partai Perindo.
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim....
Pelaku pemerkosaan belasan santri asal Garut Herry Wirawan divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam persidangan yang digelar, Selasa (15/2/2022) pagi tadi.
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan lolos dari hukuman mati sesuai tuntutan jaksa. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini berharap agar vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan berubah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri, Selasa (15/2/2022).
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dijatuhkan vonis penjara seumur hidup. Vonis dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jabar, Selasa (15/2/2022).
Herry Wirawan, oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Kota Bandung pemerkosa 13 santriwati lolos dari hukuman mati dan kebiri kimia.
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan divonis penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Herry Wirawan, oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Kota Bandung yang memperkosa belasan santri divonis penjara seumur hidup.