BI mencatat likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Rerata harian volume PUAB Mei 2020 tetap tinggi, Rp9,9 triliun.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan kondisi likuiditas dan permodalan sangat aman. Hingga kini posisi likuiditas bank yang fokus pada sektor perumahan tersebut mencapai Rp35 triliun.
Bank Indonesia (BI) kembali memberi tambahan Quantitative Easing di sepanjang bulan Mei 2020 senilai Rp167,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bank Indonesia (BI) terus menjaga likuiditas bagi perbankan agar tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sejak awal 2020 bank sentral telah....
Kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 diyakini dapat membantu UMKM bertahan.
Bank umum yang berbadan hukum Indonesia beroperasi di wilayah Indonesia. Walaupun ada Bank Jangkar tapi jangan ganggu likuidtas kalau nanti dapat dana dari pemerintah.
Pemerintah akan menempatkan dana melalui hasil penjualan SBN yang dibeli oleh BI kepada bank yang akan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang memberikan restrukturisasi kredit.
OJK masih mengkaji skema untuk bank sistemik, baik swasta maupun Himbara sebagai penyangga likuiditas di industri keuangan Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menilai menugaskan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank akan memyebabkan terjadinya conflict of interest.
Rasio kecukupan modal bank kami adalah 30%, jauh lebih besar dari rasio yang di persyaratkan OJK 12% dan juga jauh lebih tinggi diatas rata-rata rasio industri.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti tentang rencana penunjukkan Himbara sebagai penyangga bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
Dalam kondisi ekonomi yang tengah tertekan, OJK menilai hal terpenting yang dilakukan adalah menjaga likuiditas dan kredit bermasalah (NPL) di sektor keuangan.
Anggota DPR meminta pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar intensif memantau likuiditas perbankan, khususnya setelah bank memberikan relaksasi bagi cicilan para nasabahnya.
BI telah menggelontorkan Rp503,8 triliun melalui quantitative easing guna mencukupi ketersediaan likuiditas sektor jasa keuangan khususnya perbankan di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur BI optimis kedua langkah kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan hingga Rp117 triliun serta menambah pasokan quantitative easing senilai Rp300 triliun.