Kepala divisi litigasi Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Jamil Burhanudin menilai, beberapa pasal dalam revisi UU Minerba melanggar konstitusi.
DPR akan membawa RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas sehingga dapat segera dibahas untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di dalam....
Dua pasal dalam Revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi sorota pengusaha karena dinilai merugikan.
Pimpinan Komite II DPD sepakat meminta pimpinan DPD mengirim nota keberatan atau nota protes kepada pemerintah dan DPR terkait proses pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-Undang.
Meski telah disahkan, revisi Undang-Ubndang (UU) No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang terus menuai polemik.
Sebanyak 90% isi dan komposisi RUU ini hanya mengakomodasi kepentingan pelaku industri batu bara. Tdak secuil pun mengakomodasi kepentingan rakyat di daerah tambang, masyarakat adat dan perempuan.
Publish What You Pay (PWYP) mengungkapkan sejumlah poin-poin pasal yang bermasalah pada Revisi UU Minerba yang baru saja disahkan oleh DPR bersama pemerintah melalui Sidang Paripurna
Berikut, 15 ketentuan baru yang diatur dalam UU Minerba, dan fakta seputar pembahasan UU Minerba di DPR bersama dengan pemerintah yang baru disahkan kemarin pada Rapat Paripurna DPR.
Koalisi Masyarakat Bersihkan Indonesia berencana melakukan gugatan judicial review atau uji terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke Mahkamah....
Dalam UU Minerba telah diatur kebijakan yang tegas terhadap pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Sidang Paripurna DPR akhirnya menetapkan Revisi Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral (UU Minerba) sebagai ketetapan perundang-undangan.
DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pada Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (12/5/2020).
RUU Minerba merupakan bentuk jaminan (bailout) dari pemerintah untuk melindungi keselamatan elit korporasi, bukan rakyat dan lingkungan hidup dengan cara memanfaatkan krisis Covid-19.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan RUU Minerba bertujuan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.
Fraksi Demokrat mendesak kepada pemerintah supaya pemerintah lebih fokus menangani bencana Covid-19 ketimbang melanjutkan agenda pembahasan RUU Minerba.