Para penjahat online jeli mencari celah perubahan sosial dan berita terbaru untuk mengeksploitasi topik terkini dan memikat korban dengan kejadian yang sedang tren.
Lima tahun perkaranya tak tuntas, korban penipuan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini menyambangi Bareskrim Polri. Mereka menuntut agar kasus segera dituntaskan.
Muhammad Zuhdi alias MZ (35), mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro pada Selasa (20/8/2024).
Angela Lee menjadi selebgram cantik yang ditangkap polisi atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Banyak yang penasaran dengan sosoknya ini.
Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).
Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dani, seorang supir menjadi salah satu korban penipuan investasi titip dana. Kini, Dani mulai bangkit dan memulihkan kepercayaannya dalam dunia investasi berkat bimbingan mentor dari HSB Investasi.
Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berhasil diamankan oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada....
Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan.
Sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan 1 perempuan WNI diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam laporan kuartal pertama 2024, Meta menghapus akun-akun tadi dalam beberapa pekan terakhir karena keterlibatannya dalam skema pemerasan finansial.
Polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman (33) alias YS sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor. Pegawai KPK gadungan ini dijerat dua pasal yakni pemerasan dan penipuan.