Aparatur Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan melakukan sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Kawasan Grand Wiyaja. Hasilnya sejumlah pemilik restoran dan kafe masih melayani pembeli untuk makan di tempat.
Mendagri, Tito Karnavian menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan membuka peluang sanksi diskualifikasi kepada paslon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.
Raker dan RDP Komisi II DPR memutuskan menyerahkan perumusan sanksi terhadap calon kepala daerah yang melanggar protokol COVID-19 kepada Mendagri dan penyelenggara pemilu.
Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sepakat mematuhi protokol kesehatan dalam Pilwalkot Solo tahun 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta calon kepala daerah (Cakada) menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan bersedia didiskualifikasi jika melanggar.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas calon kepala daerah (Cakada) pelanggar protokol pencegahan COVID-19.
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru saja selesai pada proses pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan 4-6 September 2020.
Peneliti Perludem, Nurul Amali Salabi mengatakan pihaknya sejak awal Pilkada Serentak 2020 menjadi kluster penularan COVID-19. Bukan tidak mungkin akan terulang jatuh banyak korban seperti Pemilu 2019.
Pendaftaran bapaslon pun mulai memunculkan cerita ironi sekaligus mengkhawatirkan. KPU menyebutkan ada 37 calon kepala daerah (cakada) yang positif COVID-19.
Perilaku abai masyarakat dan paslon terhadap protokol kesehatan adalah indikasi kuat diremehkannya situasi pandemi, yang berarti sosialisasi pemerintah gagal.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusul dugaan pelanggaran protokol COVID-19
Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Tangerang Selatan (Tangsel) melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Tangsel.