Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
Kejagung berencana mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
KPK menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (15/6/2023). Penyidik....
Mantan Komisaris Independen PT WB (Wika Beton) Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 06/06/2023.eDadan Tri Yudianto....
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial WP terkait kasus tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI yang menyeret nama eks Menkominfo....
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut AIAG (17) ditetapkan tersangka
JAKARTA - Tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 Nasri Umar (kiri), Djamaluddin (kedua kiri), Abdul Salam (ketiga kiri), Muhammad Isroni (ketiga kanan), dan Hasan Ibrahim (kedua....
Kejagung didesak membongkar kasus dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Girius One Yoman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur....
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka kasus penganiayaan berat terdahap D (17), Mario Dandy. Hal demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Mario, Basri.