metro
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyatakan besaran denda tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor sebesar Rp500.000. Adapun tilang uji emisi akan diuji coba Jumat (25/8/2023) besok dan akan masif mulai September-November....