Penyelesaian pembangunan proyek jalan tol milik PT Waskita Karya Tbk, (WSKT) menjadi fokus pemerintah saat ini, usai batalnya kucuran PMN Rp 3 triliun kepada WSKT di tahun ini.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan demi efisiensi sehingga dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur.
Pemerintah memutuskan membatalkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk dan mengalihkannya kepada PT Hutama Karya.
Saham PT Waskita Karya Tbk, (WSKT) didepak alias dikeluarkan dari indeks IDX BUMN 20. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bagian darri tanggung jawab.
Wakil Menteri BUMN II Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu sebelum menjual jalan tol Waskita.
Salah satu ruas Tol Trans Jawa milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dijual ke investor strategis, namun hingga kini belum ada investor yang tertarik.
Waskita Karya melalui unit bisnisnya yaitu Infrastructure II Division memenangkan tender untuk mengerjakan pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik KIPP IKN.
PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review MRA.
Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil mantan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) berinisial MC pada Jumat (16/6/2023).
Kementerian BUMN mengakui sejumlah ruas tol milik Waskita Karya belum memiliki nilai keekonomian yang tinggi, bila harus didivestasi alis dijual ke investor saat ini.