Penusuk mantan Menkopolhukam, Wiranto, Abu Rara, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Terhadap putusan itu, Abu Rara mengaku menerima.
Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
Hari ini Kamis (25/6/2020) Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal memvonis Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto.
Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa perkara penusukan terhadap Wiranto saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dituntut hukuman 16 tahun penjara.
Lama tidak terlihat di publik, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, secara mengejutkan meramaikan media sosial (medsos) dengan menyanyikan sebuah lagu berjudul Ga Mudik Ga Papa.
Lama tak terlihat di media massa, Ketua Wantimpres, Wiranto, secara mengejutkan meramaikan medsos dengan menyanyikan sebuah lagu berjudul Ga Mudik Ga Papa.
Wafatnya Jenderal (Purn) TNI Djoko Santoso meninggalkan duka mendalam mendalam bagi keluarga besar Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PP PBSI).