Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan, rentang usia yang mendominasi peminjam di sektor fintech peer to peer (P2P) Lending.
Sejak 2017 hingga Mei 2022 jumlah pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp380,18 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 83,15 juta.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, platform fintech lending biasanya belum mendapatkan profit karena belum mendapat status berizin dari OJK.
Pinjam Gampang, telah menerima pendanaan dari PT Bank Neo Commerce Tbk dengan plafon Rp100 miliar untuk meningkatkan penyerapan pinjaman dan membantu masyarakat di seluruh Indonesia.
LinkQu ikut meramaikan industri ?nancial technology (?ntech) setelah mendapatkan kucuran pendanaan pertamanya (pre-seed) dari Infesta Corp sebesar Rp15 miliar.
Layanan pengumpul berita atau news aggregator online asal Korea Selatan, Line Today, resmi berhenti beroperasi untuk publik pada 6 Juli 2022 mendatang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman financial technology (fintech) lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Baca juga: Hasil....
Edukasi pemakaian fintech legal dilakukan secara kolaborasi antara PT Artha Permata Makmur (Cashcepat), PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal) dan PT. Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional).
Seperti diketahui, industri fintech pendanaan bersama sejak 2019 mengalami pertumbuhan yang signifikan tiap tahunnya. Bisnis tersebut mengalami tren tertinggi pada tahun 2019.
Jakarta - Boost, penyedia teknologi keuangan regional (FinTech) terkemuka dengan kehadiran yang kuat di Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa tahap perdana dari Senior Class A Medium Term Notes (MTN)....
Bukan hanya itu, Gubernur Sulsel juga meminta OJK agar memberikan perhatian, dengan mengawasi dan mengatur fintect yang memang membutuhkan pengawasan ketat.
Talenta-talenta muda Indonesia yang punya ide dan gagasan diajak untuk ikut serta dalam kompetisi fintech business case dalam upaya membangun ekosistem keuangan digital.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusahaan financial technology atau fintech.