Masyarakat saat ini banyak yang terjerat pinjaman online atau pinjol. Celakanya, banyak yang terjebak pinjol ilegal karena tergiur dengan iming-iming penawaran yang mudah tanpa jaminan.
Keberadaan ponsel milik guru SD yang diduga bunuh diri sekeluarga masih misteri. Kepolisian hingga kini belum menemukan keberadaan barang milik WE sendiri.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, bahwa banyak masyarakat Indonesia yang meminjam uang dari pinjaman online alias pinjol untuk judi online.
Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal yang marak menjelang periode Natal dan tahun baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencari pendanaan dari berbagai sumber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol tumbuh 17,66% secara tahunan per Oktober 2023.
Pinjol ilegal tengah marak di masyarakat Indonesia. Lantas, apakah pinjaman dari pinjol ilegal harus dibayar? Simak penjelasannya berdasarkan aturan OJK.
Otoritas Jasa Keuangan belum lama ini menerbitkan aturan baru terkait besaran bunga pada platform peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, transformasi digital di sektor keuangan digital atau financial technology (fintech) bisa menjadi berkah, sekaligus kutukan.
Perbedaan pinjol legal dan pinjol ilegal perlu diketahui masyarakat. Pinjol ilegal akan memberikan bunga besar dengan sistem penagihan yang tidak sesuai standar.
Menurut laporan riset NoLimit Indonesia, guru berada d urutan pertama dari 10 jenis profesi yang banyak terjerat pinjaman online (pinjol) illegal di Indonesia.
Jika pinjol hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif tentu akan memberatkan, namun jika digunakan untuk kepentingan produktif tentu akan berdampak positif.