Ditjen Kekayaan Negara membeberkan, mekanisme pengelolaan aset eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang berdasarkan data Tahun 2021 nilai aset eks BLBI sebesar kurang lebih Rp110,45 triliun.
Aset tanah Tommy Soeharto (TS) telah dilelang kembali oleh Satgas BLBI. Akan tetapi hingga saat ini, belum nampak pertanda bahwa aset ini telah laku dilelang.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meningkat seiring kinerja ciamik Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Satgas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kini telah menyita sekitar 1.998 hektare bidang tanah milik obligor dan debitur. Adapun nilai dari aset tersebut mencapai Rp19....
Satgas BLBI kembali menyita aset Kaharudin Ongko, obligor BLBI, berupa tanah seluas 31.530 m2 di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai Rp630 miliar.
Satgas BLBI kembali menyita barang jaminan obligor Santoso Sumali atas dua bidang tanah di Jakarta Barat yang nilainya diperkirakan sebesar Rp13 miliar.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset senilai Rp5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.
Mukhamad Misbakhun meminta DJKN mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa pegawainya yang memalsukan aset tanah bantuan likuiditas Bank Indonesia berjumlah satu orang.
Satgas BLBI terus memburu aset para obligor BLBI, seperti Marimutu Sinivasan atau Texmaco Grup, yang aset-aset tanahnya telah disita dengan nilai Rp5,2 triliun.
Aset yang disita berupa 159 bidang tanah seluas total 1,9 juta meter persegi, tersebar dari Kota Tangerang, Jawa Barat hingga Kabupaten Batang. Jawa Tengah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan ada beberapa modus operasi yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah di Indonesia.
Dengan jangka waktu penugasan yang cukup singkat, yaitu hingga 31 Desember 2023, Satgas BLBI perlu gerak cepat mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun.