Irjen Pol Ferdy Sambo membantah memberikan sejumlah uang kepada Bripka RR sebagai ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Ihwal adanya pengajuan justice collaborator (JC) dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka RR belum diterima secara resmi oleh LPSK.
Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata sempat memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal (RR) usai Brigadir J tewas pasca-ditembak di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, uang tersebut kembali diambil Sambo.
Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya akan mengajukan justice colloborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan bersama 12 saksi lainnya dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo pada Kamis 25....
Polri menghadirkan sejumlah saksi dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Tiga di antara saksi tersebut adalah Bripka RR, Bharada RE, dan Kuat Maruf.
Polri menerbitkan surat telegram mutasi mulai dari Perwira Menengah (Pamen), Bintara hingga Tamtama. Di antaranya tercantum dua nama tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau....
Rumah Bripka RR atau Ricky Rizal di Tegal sepi pasca penetapannya sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa senjata yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka R yang kini juga telah tetapkan sebagai tersangka.
Aksi seorang polisi wanita Bripka Ayu Wisiastari, menyelamatkan pelaku pencurian mobil yang tengah dihajar massa viral di media sosial, Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Ajudan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak, berinisial Bripka SM dijebloskan ke sel tahanan Polda Papua. Langkah tegas Propam Polda Papua ini dilakukan,