KSPI mendesak Menaker untuk segera mencabut beleid yang menegaskan bahwa pencairan dana JHT hanya bisa dilakukan ketika usia pekerja mencapai 56 Tahun.
Penerbitan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur batas usia pencairan dana JHT saat berumur 56 tahun dipastikan telah mendapatkan restu dari Kementerian terkait hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam postingan postingan Instagram @kemnaker menuliskan, Kata siapa saat ini JHT enggak bisa dicairin 100%? Masih bisa kok.
Presiden Serikat Buruh, Said Iqbal mengatakan, bakal menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pembayaran Jaminan Hari Tua yang dibatasi usia 56 tahun ke Pengadilan....
Sejumlah polisi melakukan pengamanan unjuk rasa buruh di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Unjuk rasa buruh itu menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun....
Isu pencairan JHT kini kian menghangat sebab pihak buruh memprotes Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Presiden KSPI Said Iqbal menduga penundaan pembayaran klaim JHT bukan sekadar melindungi pekerja dengan menyiapkan dana hari tua, tapi ada masalah lain.
Ratusan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka menolak....
Sesuai janji, ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker menuntut pencabutan Permenaker No 2/2022.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Rabu (16/2/2022). Dia menyatakan kebijakan soal Jaminan Hari Tua (JHT) melukai....
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan aksi demo buruh yang protes aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan jika pekerja tak bisa mencairkan dana JHT maka bisa mencari sumber pendanaan lain, seperti bansos.
Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan besok, Rabu 16 Februari 2022.