Sebanyak 300 personel aparat keamanan disiagakan untuk pengamanan sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman di PN Jaktim, Penggilingan, Rabu (1/12/2021).
Eks Sekretaris FPI Munarman akan menjalani sidang perdananya dengan perkara dugaan terorisme di PN Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021).
Eks Sekretaris FPI Munarman akan menjalani sidang perdananya dengan perkara dugaan terorisme di PN Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021).
Polisi bakal meningkatkan pengamanan di area PN Jakarta Timur pada saat sidang perkara dugaan terorisme mantan sekretaris FPI Munarman yang digelar pada Rabu 1 Desember 2021.
Sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Desember mendatang.
Berkas perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya Munarman akan menjalani serangkaian proses persidangan.
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror segera menyerahkan eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan barang bukti atau tahap II, ke Kejaksaan, terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Kasus terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman sudah lengkap alias P21. Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan belum mengetahui terkait Kejagung meminta Polri memeriksa kliennya dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan berkomentar mengenai permintaan Kejagung untuk memeriksa eks Imam Besar FPI dalam kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.
Kejagung meminta kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap eks pentolan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.