Kanim Kelas II Non TPI Kota Depok mendapat hibah dari Pemerintah setempat. Penerimaan tanah seluas sekitar 2.790 meter persegi itu merupakan hadian luar biasa.
Baliho Pemkot Depok salah sebut HUT TNI yang sempat terpampang kemudian viral di media sosial akhirnya dibongkar. Baliho terpasang di Jalan Margonda tepatnya perempatan lampu merah Margonda-Jalan Arif....
Pemerintah Kota Depok dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) diminta untuk segera melakukan sertifikasi semua situ yang tersisa agar tidak hilang dan berubah fungsi menjadi daratan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Oktober 2021. Rencana tersebut dilakukan setelah mendapatkan hasil evaluasi.
Target vaksinasi Covid-19 di Kota Depok hingga Agustus 2021 baru sekitar 25 persen. Padahal, bulan ini targetnya sekitar 50 persen warga Depok sudah divaksin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widyatti mengatakan, ada dua orang kaum transgender yang melakukan perekaman identitas di kantornya.
Pemerintah Kota Depok memastikan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang terdampak Covid-19 di wilayahnya merupakan kewenangan Kemensos. Namun, pemerintah setempat melalui Dinas Sosial....
Pemkot Depok sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga 100 persen. Pembayaran insentif nakes Depok itupun sudah diberikan hingga bulan Juni.
Depok menambah tempat tidur untuk pasien pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG). Lokasi baru yang dibuka adalah di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) Dua.
Pemkot Depok memberlakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Ini dilakukan karena meningkatnya kasus Covid-19 dan berdampak pada kondisi bed occupancy rate (BOR) di....
Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian maka kasus sengketa lahan pasar itu dimenangkan oleh PT Petamburan Jaya Raya (PJR).
Permohonan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk dilakukan reaktivasi Stasiun Kereta Api Pondok Rajeg langsung mendapatkan tanggapan. Pemkot Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan....
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan warganya untuk ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu berbeda dengan kebijakan....
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan warganya untuk ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang ziarah kubur.
Pemkot Depok resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/203-HUK tentang penyelenggaraan Itikaf, salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M selama masa pandemi Covid-19.