Audiensi yang digelar Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjadi bukti Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit asal Indonesia. Lantaran itu petani diminta menyiapkan langkah-langkah konkret.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima audensi dan memfasilitasi pertemuan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket
Di sela-sela pertemuan UNFCC COP26 tahun 2021, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan PM Slovenia Janez Jansa dan menyinggung soal diskriminasi sawit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi kelapa sawit di Tanah Air. Potensi minyak sawit mentah atau CPO yang dimiliki Indonesia mencapai 52 juta ton per tahun.
Pemkab Luwu Utara bekerja sama BPDPKS dan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM menggelar sosialisasi dan promosi sociopreneurship UKM berbasis sawit.
Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau mengevakuasi ratusan anak-anak pascabentrok antara mantan pekerja dengan satpam PT Padasa Enama Utama di Kabupaten Kampar, Riau.
Jembatan Pedamaran rusak dan tak berfungsi karena dihantam Kapal Ponton. Petani kelapa sawit di Kecamatan Pekaitan, Riau, langsung merasakan dampaknya.
Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan, sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan riset ekonomi hijau melalui kegiatan pengembangan bahan bakar hijau (green fuel) dengan B30 berhasil mendongkrak harga kelapa sawit.
Industri kelapa sawit telah menjadi salah satu motor penggerak perekonomian. Industri sawit mampu menunjukkan kinerja solid termasuk di masa pandemi Covid-19.
Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo mengatakan BPDPKS mendukung kemitraan petani kelapa sawit Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2021.
Pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor kelapa sawit adalah untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional.