Ketua Komisariat Wilayah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bobby Nasution menghadiri undangan Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menyalurkan bantuan sosial kepada ribuan warga.
Ratusan ustaz di Langkat siap mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Para ustaz tersebut tergabung dalam jaringan komunitas Usbat Ganjar Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin dan sejumlah pihak memberi selamat atas prestasi Polres Langkat mendapat 3 penghargaan terbaik se-Polda Sumatera Utara.
Demi mengurangi dampak kenaikan BBM, Polres Langkat melakukan pembagian sembako kepada para sopir angkot di Jalan Binjai-Stabat, Desa Sei Karang Simpang Tol, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatera Utara,....
Bendera Merah Putih berkibar megah di tiang salah satu lapangan di Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Setelah hampir empat tahun, kasus pembunuhan sopir travel di Langkat, akhirnya terungkap. Di mana temuan tulang belulang manusia di rumah tersangka, menjadi awal terungkapnya kasus ini.
Berdasarkan putusan hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan terpidana Muara Perangin-angin ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.
Pendiri Yayasan Bagak Bane Raja Manalu menyerahkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan pelajar di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, hari ini.
Polisi telah menangkap tersangka pelaku pembunuhan ASS (14), pelajar SMP yang ditemukan tewas tinggal tengkorak di Sanggar Pramuka, areal Komplek Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan....
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diserahkan ke Kejari Langkat. Mereka adalah DP dan HS, IS, TS, RG, JS, HG, serta SP.
Terdakwa Bupati nonaktif Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengikuti sidang lanjutan bersama diPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Jakarta, Rabu, 22/06/2022.Sidang dengan agenda....
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin.
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dijadwalkan menghadapi sidang putusan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.