BI telah menggelontorkan Rp503,8 triliun melalui quantitative easing guna mencukupi ketersediaan likuiditas sektor jasa keuangan khususnya perbankan di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur BI optimis kedua langkah kebijakan tersebut akan memperkuat likuiditas perbankan hingga Rp117 triliun serta menambah pasokan quantitative easing senilai Rp300 triliun.