Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam peretasan situs media Tempo.co serta akun Twitter dan WhatsApp milik orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengecam peretasan terhadap media daring, Tempo.co, Jumat dini hari (21/8/2020).
Belakangan akun Twitter milik pesohor, tokoh, organisasi, dan perusahaan dunia menjadi korban peretasan. Pihak Twitter pun membeberkan beberapa informasi hasil investigasinya.
Kebocoran data pasien Covid-19 Indonesia menambah deretan peretasan data pribadi di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan betapa besarnya tugas besar pemerintah di era digital saat ini.
Berkenaan dengan isu tentang peretasan situs Fasilkom UI dan FKUI di twitter, UI memastikan seluruh data sivitas akademika kedua fakultas tersebut aman.
Menkominfo, Johnny G Plate, menegaskan, pemerintah akan terus memastikan ekonomi digital Indonesia, khususnya e-commerce tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Kasus peretasan dan penjualan 91 juta data pengguna Tokopedia di dark web menjadi pengingat betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera dituntaskan.
Awal pekan ini, pengguna Nintendo melaporkan aktivitas mencurigakan di akunnya, termasuk login dan pembayaran tanpa izin. Bahkan, upaya peretasan telah terjadi sejak April.