Ketua OJK Wimboh Santoso memproyeksikan, angka restrukturisasi kredit usaha kecil, menengah, dan mikro bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sebagian besar restrukturisasi kredit yang dilakukan diberikan pada debitur UMKM, sebanyak 3,42 juta debitur.
Data terakhir OJK per 2 Mei 2020 dari 110 bank yang ada sebanyak 101 bank telah memberikan proyeksi restrukturisasi kredit debiturnya, lalu sebanyak 74 bank telah mengimplementasikan.