Pembentukan integrasi ekosistem BUMN sektor ultra mikro dinilai harus segera dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelaku UMKM dan usaha ultra mikro di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai pembentukan holding BUMN ultra mikro dikhawatirkan berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat.
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng mencatat dengan beleid baru tersebut, kebijakan sinergi perseroan dapat dilakukan secara mandiri oleh lembaga eksekutif tanpa harus melibatkan lembaga legislatif (DPR)
Komisi VI DPR mendukung pembentukan holding ultra mikro yang tengah dirampungkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, namun dengan sejumlah saran dan masukan.
Tidak ada perubahan core business BRI, Pegadaian, PNM. BRI selaku induk holding, serta PNM dan Pegadaian sebagai anggota, tetap fokus pada bisnis inti masing-masing.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Rapat....
Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sudah mendapat restu dari OJK, LPS dan KSSK hingga Komite Privatisasi yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto.
Setelah Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero) tegas menolak rencana Kementerian BUMN membentuk holding BUMN ultra mikro, giliran aktivis mulai melakukan aksi serupa.
Integrasi tiga BUMN untuk pengembangan ultra mikro dan UMKM dipastikan tidak akan menghilangkan kultur kerja dan bidang usaha tiap perusahaan yang terlibat.
Pembentukan holding ini cukup strategis karena diharapkan dapat mengembalikan BRI kepada tujuan kelahirannya sebagai sumber pembiayaan kegiatan usaha produktif rakyat kecil.