Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang digelar hari ini, Kamis (25/5/2023) menyetujui perubahan direksi dan komisaris.
Alasan memberatkan keuangan perusahaan, Kementerian BUMN mengungkapkan, rencana divestasi atau pelepasan kepemilikan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk, di tiga ruas jalan tol.
Kementerian BUMN memastikan penundaan pencairan dana PMN untuk Waskita Karya tidak akan berdampak buruk bagi pengerjaan proyek infrastruktur yang ditangani.
Sulit melihat perbedaan di antara BUMN Karya karena tidak ada spesialisasi pada setiap perusahaan pelat merah infrastruktur ini. Berikut beberapa karakteristik BUMN Karya seperti Waskita Karya, Wika,....
Sulit melihat perbedaan di antara BUMN Karya karena tidak ada spesialisasi pada setiap perusahaan pelat merah infrastruktur ini. Berikut beberapa karakteristik BUMN Karya seperti Waskita Karya, Wika,....
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.....
Waskita Karya mendapatkan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa serta jaringan pengairan lainnya.
BUMN karya jadi sorotan menyusul kasus korupsi yang menjerat petinggi PT Waskita Karya Tbk. Ini menambah panjang daftar tindak pidana korupsi di BUMN karya.
Kementerian BUMN menanggapi rumor Waskita Karya akan dibubarkan. Rumor tersebut beredar di tengah sejumlah direksi terjerat korupsi hingga utang jumbo.
Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Saham emiten berkode WSKT disuspensi di harga Rp202.
Konsolidasi BUMN Karya terus didorong, pertanyaan kemudian adalah mampukah hal itu berdampak pada keuangan Waskita Karya yang ketiban utang jumbo Rp82,40 triliun.
PT Waskita Karya wajib membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 setelah putusan RUPO atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2020 tidak disetujui.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono (DES).