Hari kedua penerapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkab Bogor baru menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras secara bertahap.
Pemerintah Kota Bogor baru akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 pada 27 April 2020.
Untuk memutus rantai penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Bogor membatasi segala aktivitas dan mobilitas warganya mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada Rabu (15/4/2020).