Fintech memiliki ruang untuk beroperasi di industri keuangan, termasuk versi syariah. Namun mereka wajib mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indonesian Diaspora Network (IDN) Bahrain bekerjasama dengan KBRI Manama dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bahrain menyelenggarakan Webinar Ekonomi Syariah.