Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tiga orang yang terpapar varian Omicron berasal dari WNI dan warga Negara China.
Disamping tindakan deportasi. Mereka juga mendapatkan pencekalan, jadi ketiga WNA ini setelah dideportasi, tidak bisa kembali lagi ke wilayah Indonesia.