Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memanggil pihak tersangka, mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Nurhasanah untuk diperiksa.
Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK telah menetapkan Nurhasanah selaku Ketua BPA yang menjabat periode 2018 2020 Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sebagai tersangka.
Tim Advokasi SP AJB Bumiputera 1912 akan membuka semua kasus-kasus yang terjadi di Bumiputera untuk mendukung penindakan dugaan tindak pidana di Bumiputera.
Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan OJK Wimboh Santoso mengaku pihaknya bekerja keras agar semua kasus nasabah yang dirugikan oleh asuransi dapat memiliki solusi.
Drama konflik AJB Bumiputera 1912 kembali mendapatkan tantangan terbaru. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan Pengujian Meteril yang diajukan oleh petinggi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera....
Kesepakatan ini tercapai setelah sekitar 80 nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera1912 menggelar aksi damai di kantor pusat.
Sejumlah nasabah AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi menuntut pencairan klaim di Kantor Pusat AJB Bumiputera, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mereka....
Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera 1912 dijanjikan klaim asuransi mereka akan dibayarkan pada bulan November 2020.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Kamrussamad berjanji akan melakukan intervensi secara lintas fraksi di DPR demi menyelesaikan polemik AJB Bumiputera
Kemelut yang terjadi di AJB Bumiputera semakin mencemaskan para agen dan karyawan perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Mereka diteror pemegang polis.
PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kalah melawan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.