PT Pos Indonesia (Persero) mewanti-wanti pekerja yang masuk daftar penerima BSU agar segera datang ke Kantor Pos untuk mengambil dana BSU sebesar Rp600.000.
Sekitar sejuta pekerja belum ambil bantuan subsidi upah (BSU) yang dikucurkan Kementerian Ketenagarkerjaan. Segera ke Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.
PT Pos Indonesia (Persero) menempuh berbagai upaya untuk mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Tenggat waktu pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) berakhir pada 22 November 2022. Di Nusa Dua, Bali, para pekerja berdatangan mengambil BSU di Kantor Pos.
Jelang batas akhir BSU, PT Pos Indonesia kebut pencairan di seluruh Kantor Pos. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan batas akhir hingga 30 November 2022.
Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 mulai dicairkan November 2022. Pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos.
PT Pos Indonesia perpanjang jam layanan, pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos. Untuk mudahkan dan fleksibilitas pekerja mengambil BSU di luar jam kerja.
BSU disalurkan melalui Kantor Pos. Untuk kejar target penyaluran selesai dalam dua pekan, Kantor Pos menambah jam layanan dan tetap buka di hari libur.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 melalui Kantor Pos.
PT Pos Indonesia maksimalkan penyaluran BSU ke 3,6 juta penerima di seluruh Indonesia. Penyaluran BSU salah satunya dilakukan Kantor Pos Cabang Mataram, NTB.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia terus digencarkan di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kantor Cabang Utama (KCU) Kota Bekasi.