Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, dinonaktifkan dari jabatannya usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantornya, Rabu (18/12/2024) malam.
Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas usai kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta digeledah Kejati Jakarta terkait dugaan korupsi senilai Rp150 miliar.