Nino Erdy baru saja di PHK dari kantor tempatnya bekerja selama 15 tahun terakhir ini. Dampak lesunya ekonomi pascapandemi memaksa perusahaan mengurangi jumlah karyawan.
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik CEO General Electric Indonesia Handry Satriago, senilai lebih dari Rp3,6 miliar kepada keluarga
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat JHT milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang akan diterima secara berkala senilai Rp8,4 juta per tahun.
Terdapat sejumlah ketentuan dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen dan 30 persen yang perlu diketahui. JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via online dan offline 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Persyaratannya pun tidak terlalu rumit dan mudah dipenuhi.
Seiring gelombang PHK yang terjadi belakangan ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mulai melihat tren kenaikan klaim pada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) hingga JHT.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) kepada ahli waris.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggandeng Kemenaker RI menggelar webinar, Kamis 7 Juli 2022.
Hakim MK Suhartoyo berpendapat pekerja yang berhenti membayar iuran JHT karena di-PHK atau mengundurkan diri harus tetap dipertimbangkan untuk diberikan haknya
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam aturan baru nantinya akan lebih mudah. Salah satunya pembayaran manfaat JHT paling lama butuh waktu 5 hari saja.
Dalam aturan baru ini, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak harus menunggu usia 56 tahun. Dengan terbitnya Permenaker No 4 Tahun 2022, maka Permenaker Nomor 19/2015 dan Permenaker Nomor 2/2022 tidak....
Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) disebut akan memudahkan para pekerja untuk melakukan klaim. Intip kemudahan apa saja yang....
Saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziyah, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan aturan baru....
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan dua presiden buruh, yaitu Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia....
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 soal aturan JHT siap diimplementasikan pada bulan Mei 2022 mendatang.
Organisasi buruh meminta pemerintah tidak mempersulit penyaluran klaim jaminan hari tua (JHT). Hal itu menanggapi rencana pemerintah pencairan JHT pada usia 56