Wakil Ketua Komisi IX Putih Sari bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR melakukan kunjungan kerja ke PT Ferron Par Pharmaceuticals yang merupakan bagian dari Dexa Group, di Cikarang, Kamis, 7 November....
Keberhasilan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terlepas dari peran seluruh pihak yang bahu membahu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia bersinergi bersama BPJS Kesehatan dalam melakukan uji coba memberlakukan persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM di seluruh Indonesia.
Program KIS yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah dirasakan manfaatnya.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen untuk terus meningkatkan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh peserta, tanpa memandang segmen kepesertaan mereka.
BPJS Kesehatan menyelenggarakan media workshop bertajuk Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru, Rabu (25/9/2024).
Wapres, Maruf Amin mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bahwa hampir seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar program JKN-KIS.
Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kementerian Kesehatan turun tangan terkait dugaan kecurangan atau fraud terkait klaim fiktif (phantom billing) dan manipulasi diagnosis atas klaim program JKN.
Sepanjang satu dekade mengemban amanah menjalankan Program JKN, BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia.
BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7/2024). Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan JKN.
Bagi Anda yang ingin mengurus SIM B dan C, baik yang akan membuat baru maupun memperpanjang masa berlakunya, pastikan kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan Anda dalam status aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti memberi klarifikasi video viral Ikang Fawzi, di mana sang rocker mengantre 6 jam untuk dapat pelayanan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencabut status Universal Health Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off untuk bagi warga Kabupaten Sukabumi mulai hari ini,....