SINDOgrafis
Minggu, 05 Januari 2025 - 11:00 WIB
Mobil dan sepeda motor masuk kategori tertentu yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sudah mulai berlaku pada Rabu (1/1/2025). Baca juga: Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon....