Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan tanggapannya terkait kemungkinan pemberlakukan PSBB total di DKI Jakarta dan Jateng.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta seluruh terminal dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, seiring diberlakukannya kembali PSBB.
Sehubungan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyesuaian terhadap....
langkah yang diambil Anies nantinya tidak hanya pertanggungjawaban secara ekonomi, atau mendahulukan ekonomi, tapi perlindungan terhadap rakyat yang dipimpin.
Secara garis besar ada lima faktor yang diatur dalam kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku Senin 14 September 2020. Lebih detail lagi ada 16 poin yang....
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan, mendukung penuh kebijakan penerapan PSBB total di DKI Jakarta yang dilaksanakan mulai Senin 14 September 2020.
Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya siap membantu kepolisian dan pemerintah provinsi DKI Jakarta menegakkan disiplin masyarakat selama PSBB total.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Kamarudin Askar meminta, Pemerintah Kota Bekasi tak perlu meniru langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara total.
Kent meyakini jika PSBB Total dieksekusi tidak akan efektif, secara tidak langsung akan membuat masyarakat kecil semakin kesulitan, dan juga tidak akan menurunkan kurva kasus penularan Covid-19 di Jakarta.
Secara garis besar ada lima faktor yang diatur dalam kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku Senin 14 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, bakal menutup operasi kantor selama 3 hari apabila ditemukan kasus positif COVID-19 selama PSBB.
Pada masa PSBB total mulai Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan, akan ada pengurangan mobilitas untuk layanan transportasi umum dan kendaraan pribadi.
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar total di DKI Jakarta, kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi apabila berbeda domisili.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan tetap memberikan bantuan sosial selama penerapan PSBB total di Jakarta yang mulai dilaksanakan Senin 14 September 2020.
Transportasi motor berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) masih diizinkan beroperasi selama penerapan PSBB secara total mulai Senin 14 September 2020.