Kolaborasi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan aset Pemprov DKI Jakarta dengan menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih kuat dan efisien.
Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan bansos selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tahap 4 bansos akan dicairkan pekan kedua Desember 2024.
Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan diskusi mengenai pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3). Sebab, kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan....
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada 2023.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai subtitusi batu bara di PLTU. Baca juga: Jakarta....
Pemerintah menggalakkan kampanye penggunaan kendaraan listrik bagi para pengendara. Salah satunya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pajak kendaraan.
Rahasia gaji PNS Pemprov DKI Jakarta paling besar dibanding pemerintah daerah lainnya berasal dari besaran TPP. TPP diberikan berdasarkan beban kerja serta prestasi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak
Melalui kerja sama ini, sampah yang masuk ke TPS Pesanggarahan yang sebagian besar merupakan sampah organik perumahan akan direduksi menjadi bahan bernilai ekonomis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembebasan pokok PBB untuk tahun pajak 2024. Artikel ini akan membahas mengenai syarat dan cara pengajuannya.
Banyak warga DKI Jakarta yang memiliki bangunan, namun tidak sedikit di antara mereka yang belum mengetahui bagaimana menghitung besaran pajak lahan dan bangunan yang dimilikinya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda Jakarta menerbitkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pokok PBB dan pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di 2024.
Siluet Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja....