Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari 20 kasus yang diungkap itu, polisi menangkap 27....
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggulung komplotan narapidana (napi) penipu berkedok layanan open BO dan video call sex (VCS). Para pelaku melakukan aksi kejahatannya dari dalam Rutan Kelas II....
Keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sempat menghilang akhirnya terungkap. Ternyata selama 3 bulan lebih ditahan di Ditreskrimum Polda Jabar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyerahkan Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka atas kasus Dago Elos, Kota Bandung dan berkas perkara ke Kajati Jabar, Senin....
Setelah hampir satu tahun, kasus sengketa tanah Dago Elos memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka....
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar segera memberikan tanggapan tertulis atas penghentian penyidikan Pegi Setiawan (PS) yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar menggulung komplotan penipu jual motor secara online melalui media sosial (medsos) Facebook. Tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus....
Delapan jabatan kepala kepolisian resor (polres) di jajaran Polda Jabar berganti. Upacara serah terima jabatan (sertijab) kapolres itu berlangsung di Aula Moeryono Mapolda Jabar, Selasa (16/7/2024).
Pegi Setiawan yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengaku, pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Pegi Setiawan memberikan pesan khusus kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat setelah dirinya menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Setelah dinyatakan bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar, pada Senin (8/7/2024) pukul 21.49 WIB. Pegi Setiawan tidak langsung menuju kampung halamannya....
Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024), Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan untuk memulihkan harkat dan martabat Pegi Setiawan.
Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi Setiawan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai perlu evaluasi terkait manajemen penyidikan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Polda Jabar segera melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Karena itu, Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari....