Sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, mendukung penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini di tangan Presiden Jokowi
Munarman menyebut RUU HIP aneh dan konyol karena memaksa Pancasila yang merupakan dasar negara diatur dalam UU. Padahal tempat menjabarkan Pancasila adalah UUD bukan UU yang bersifat teknis.
Fadli Zon menegaskan, Pancasila tak boleh diatur oleh undang-undang. Semestinya seluruh produk hukum dan perundang-undangan menjadi implementasi dari Pancasila.
Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara Fadhli Harahab, mengingatkan agar pembahasan RUU tidak boleh menjadi agenda untuk meloloskan kepentingan tertentu
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta DPR untuk berpikir matang terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Syaifullah Tamliha mengharapkan Baleg DPR RI diharapkan transparan dalam membahas RUU HIP tersebut.
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Persetujuan ini diperoleh setelah sembilan fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan.
Rapat Paripurna pada Selasa 12 Mei 2020 telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai usulan inisiatif DPR RI.