Munculnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat di Kecamatan Cimahi Utara, yang melibatkan ASN dinilai telah mencoreng citra Pemkot Cimahi.
Tempat pemakaman jenazah Covid 19 di TPU Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan telah penuh. Dari lahan seluas 0,5 hektare, hampir 80 persennya telah terisi.
Pengurukan dilakukan TPU Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Dari luas 52 hektar yang ada, 2 hektar diantaranya akan dipersiapkan untuk pemakaman Covid-19.