Dewan Pers menyatakan tak sepakat dengan sejumlah pasal yang ada di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Revisi terhadap beleid itu dinilai perlu, tetapi jangan membuat demokrasi mundur dengan....
Dewan Pers menolak beberapa pasal yang termuat dalam draf RUU Penyiaran. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, Senin (27/5/2024).
Sejumlah jurnalis dan pewarta foto menggelar aksi menolak revisi undang-undang penyiaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pewarta Foto Indonesia (PFI) bersama sejumlah organisasi....
Sejumlah jurnalis menggelar teatrikal di Jalur Puncak, tepatnya Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Aksi itu sebagai bentuk penolakan draf revisi UU Penyiaran.
Polemik draf revisi UU Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras sejumlah poin dalam draf revisi UU Penyiaran tersebut.
YLBHI menilai polemik pembahasan draf revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran telah mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia, Jumat (17/5/2024).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menentang draf revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang melarang jurnalisme investigatif. Sebab jurnalisme merupakan pilar keempat demokrasi.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan, sampai saat ini revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyiaran belum ada, baru sebatas draf saja, Kamis (16/5/2024).
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak adanya pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Imam Wahyudi curiga terkait masuknya beberapa pasal bermasalah di revisi UU Penyiaran hanya untuk menunda pengesahan UU tersebut.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong berharap, revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menimbulkan tumpang tindih aturan.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut, upaya merenggut kebebasan pers telah dilakukan sejak 17 tahun silam. Namun, upaya merenggut kebebasan pers kali ini langsung menyerang....
AJI ikut menolak draf revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR. AJI menilai banyak poin yang akan merusak kinerja jurnalis dan produk jurnalistik.
Dewan Pers menolak rencana DPR menyusun draft revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Sebab yang didalamnya merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas.