Sucofindo mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatasi dan mengelola kualitas lingkungan melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib.
Bakal calon Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Termasuk mempelajari secara mendalam dampak lingkungan dari rencana pembangunan kereta gantung menuju Gunung....
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri, Klaligi, Sorong Manoi, Kota Sorong. Dalam kesempatan ini dia bertemu ratusan nelayan.
Amdal adalah instrumen untuk mengamankan dan melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat dengan tetap mempertimbangan atau mengedepankan aspek keseimbangan 3P: Profit (Bisnis), Planet (Lingkungan)....
DPRD Kabupaten Dairi mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di lingkar tambang.
Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinilai perlu ada kejelasan yang pasti. Tentang keluar atau tidaknya izin Amdal, sehingga memberikan kepastian para pengusaha.
Kepala BKPM Bahlil Lahadiala mengatakan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) syarat bagi perusahaan besar untuk melanjutkan aktivitas produksinya.
Disahkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) memunculkan beragam tafsir di masyarakat terkait pengaturan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Amdal tidak dihapus dan tetap ada, akan tetapi prosesnya dibuat menjadi lebih sederhana, sehingga waktu dan biaya yang dibutuhkan menjadi lebih efisien.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan, Rabu (7/10/2020) menegaskan, tidak benar UU Omnibus Law yang baru disahkan DPR, ada kemunduran terkait AMDAL.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia buka-bukaan terkait pengurusan izin Dampak Lingkungan (AMDAL) yang membutuhkan biaya fantastis karena banyak hantunya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan undang-undang masa depan.