Viral anak perempuan berusia 14 tahun di Padangsidimpuan ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus penyebaran video asusila jadi sorotan masyarakat.
Warga Kota Padangsidimpuan meminta bantuan kepada Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, karena putrinya yang berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.
Polsek Gamping bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menangkap EDW (29), seorang guru tari pria dari Godean, sehubungan dengan....
Hasil laboratorium Laura Meizani alias Lolly sudah diterima penyidik berkaitan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan asusila dan aborsi.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan dan bukti-bukti dari pihak yang mengaku sebagai korban dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan....
Pemeran pria video asusila dengan Audrey Davis sempat mengelak sosok pria dalam video yang viral. Dia tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti.
KPU Hasyim Asyari dpecat DKPP terkait tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag. Kisah cabul ini terjadi saat pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Desta dan Vincent dikabarkan terseret dalam kasus asusila Hasyim Asyari. Apa yang dialaminya membuat Desta mengingatkan Prilly Latuconsina untuk berhati-hati.
Kasus dugaan asusila yang menjerat mantan Ketua KPU Hasyim Asyari harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya penyelenggara pemilu. Meski kasus ini dilakukan personal, namun dampaknya....
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyoroti kasus asusila yang membuat Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Video asusila yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) berinial TS yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat viral.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asyari melakukan....
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila.
DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum buntut kasus asusila.
Pengadu tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari, Cindra Aditi mengapresiasi putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya.